Andika Mahesa atau yang lebih di kenal dengan Andika Kangen Band akhirnya di titipkan di Rutan Cipinang akibat narkoba yang milikinya.
Jadi keputusan semantara terhadap vokalis kangen band ini di tahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur.Dan untuk permintaan apakah andika bisa menjalani Rehab itu adalah keputusan dan kewenangan dari BNN.tetapi memeng setelah kasus Andika di limpahkan ke kejaksaan,hasil dari keputusan itu adalah di lakukan penahanan terhadap Andika Kangen Band.
Anggapan kalau selama ini hanyalah pengedar saja yang dapat di tahan itu adalah salah.Karena baik pengedar ataupun pemakai kalau terbukti bersalah,dua duanya dapat di kenakan hukuman pidana.
Andika saat ini di jerat dengan asal 111 tentang penyalahgunaan narkoba yang ancamannya 4-12 tahun penjara.Dan sampai saat ini pihak kuasa hukum Andika masih melakukan pembelaan atas jeratan pasal tersebut dan berusaha agar andika bisa masuk rehabilitasi.
Jadi keputusan semantara terhadap vokalis kangen band ini di tahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur.Dan untuk permintaan apakah andika bisa menjalani Rehab itu adalah keputusan dan kewenangan dari BNN.tetapi memeng setelah kasus Andika di limpahkan ke kejaksaan,hasil dari keputusan itu adalah di lakukan penahanan terhadap Andika Kangen Band.
Anggapan kalau selama ini hanyalah pengedar saja yang dapat di tahan itu adalah salah.Karena baik pengedar ataupun pemakai kalau terbukti bersalah,dua duanya dapat di kenakan hukuman pidana.
Andika saat ini di jerat dengan asal 111 tentang penyalahgunaan narkoba yang ancamannya 4-12 tahun penjara.Dan sampai saat ini pihak kuasa hukum Andika masih melakukan pembelaan atas jeratan pasal tersebut dan berusaha agar andika bisa masuk rehabilitasi.
No comments:
Post a Comment